SEPUTARTANGSEL.COM - Aparat Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Polres Tangsel) mengamankan seorang anak di bawah umur.
Bocah di bawah umur tersebut diduga merupakan pelaku pembacokan yang menyebabkan dua orang korban mengalami luka-luka serius.
Keduanya menjadi korban bacokan anak di bawah umur tersebut, gara-gara melintas di saat terjadi tawuran
Baca Juga: Trik Pemkot Jaksel Minimalkan Tawuran: Buka Job Fair
Demikian diungkapkan oleh Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu kepada wartawan, Rabu 12 Oktober 2022.
Sebelumnya, peristiwa pembacokan ini viral di media sosial, di antaranya disampaikan oleh seorang perawat melalui fitur Direct Message (DM) Instagram kepada @seputartangsel.
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan, pihaknya telah menelusuri peristiwa yang viral tersebut.
Baca Juga: Gelar Kampanye Anti Rokok, IPM Tangsel: Hentikan Laju Pertumbuhan Perokok Pemula
Petugas Polres Tangsel pun mendatangi korban berinisial R (58) yang tengah dirawat di RS Hermina.