Baca Juga: Tiga Hari Berturut-turut Nihil Kasus Baru Positif Covid-19 di Tangsel, PDP Tambah 18
Proses perpanjangan SIM bisa dilakukan di Satpas SIM, Pelayanan SIM Keliling (Simling), dan gerai SIM.
Sebagai informasi, pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM ini diadakan pada hari Senin - Sabtu.
Baca Juga: Microsoft PHK Puluhan Jurnalis, Digantikan Jurnalisme Robot dengan Artificial Intelligence
Untuk hari Senin - Kamis, pelayanan dibuka pada pukul 08.00 WIB dan ditutup pada pukul 13.00 WIB.
Sementara khusus hari Jumat dan Sabtu, pelayanan akan dibuka pada pukul 08.00 WIB dan ditutup pada pukul 11.00 WIB.
(*)