SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus predator seks terhadap anak kembali terjadi di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten.
Belum lama kasus predator seks menimpa seorang anak perempuan berumur 5 tahun di wilayah Pamulang, Tangsel, kini korbannya anak berusia 7 tahun di Ciputat.
Pria berinisial RR ditangkap anggota Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan terkait dugaan tindak pidana perbuatan asusila terhadap anak perempuan berusia 7 tahun di Ciputat.
Baca Juga: Apa Jadinya Chelsea Tanpa Abramovich, Tuchel: Ini adalah Perubahan Besar
Ironisnya, korban dicekoki atau dipaksa minum minuman keras alias miras oleh pelaku hingga tidak sadarkan diri.
Dalam jumpa pers yang digelar di Polda Metro Jaya, pada Jumat 4 Maret 2022, pelaku predator seksual yang sudah ditetapkan tersangka dihadirkan oleh polisi.
"Korbannya adalah seorang anak perempuan usianya masih tujuh tahun," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Jumat 4 Maret 2022.
Zulpan menjelaskan, kasus kekerasan seksual tersebut terjadi pada Jumat 25 Februari 2022, di salah satu proyek pembangunan perumahan kawasan Ciputat Tangsel.