Tentu saja, tak semua warga Kota Tangsel mendapat Bansos Covid-19 meski hampir tak ada seorang pun yang tidak terdampak Covid-19.
Di tabel tersebut dicantumkan, 35.902 KK akan menerima bantuan yang bersumber dari Dana Provinsi Banten.
Baca Juga: Polisi Tempatkan 16 Titik Pemeriksaan PSBB di Kabupaten Tangerang
Bantuan ini berupa uang non tunai yang ditransfer ke rekening penerima sejumlah Rp 500.000 untuk selama masa PSBB.
Mereka yang sudah menerima bantuan dari Pemprov Banten tidak berhak menerima Bansos Covid-19 dari Pemkot Tangsel.
Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 18 April: Belum Puncak, Positif Tembus 6.000
Sementara Bansos Covid-19 dari dana Kota Tangsel diterimakan kepada 40.500 KK.
Jumlah ini dari pendataan para Ketua RT/RW yang diusulkan kepada Kelurahan dan selanjutnya Kecamatan dalam tiga tahap, masing-masing tahap 13.500 KK.
Baca Juga: Hari Pertama PSBB, Aktivitas di Pasar Anyar Kota Tangerang Sepi
Masing-masing KK akan menerima bantuan non tunai, ditransfer ke rekening penerima sebesar Rp 600.000 per KK per 1 kali masa PSBB.