Universitas Muhammadiyah Jakarta Perpanjang Masa Bekerja dan Belajar dari Rumah Hingga 11 April

- 27 Maret 2020, 19:16 WIB
Gedung Rektorat Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Gedung Rektorat Universitas Muhammadiyah Jakarta. /- Dok. UMJ

SEPUTARTANGSEL.COM - Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) memperpanjang masa pembelajaran di rumah atau Home Learning serta masa bekerja dari rumah atau Work From Home bagi seluruh sivitas akademika.

Hal itu terungkap dalam surat edaran Rektor, Kamis 26 Maret 2020

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 27 Maret: Tembus 1000 Kasus Positif

Surat edaran Rektor tersebut menindak lanjuti surat edaran sebelumnya, terkait sikap UMJ menghadapi pandemi Covid-19 di lingkungan kampus.

Dalam surat edaran terbaru, Rektor UMJ, Syaiful Bakhri memutuskan untuk memperpanjang masa Home Learning serta Work from Home bagi sivitas akademika UMJ, terhitung sejak tanggal 30 Maret sampai dengan 11 April 2020.

Baca Juga: Gunung Merapi di Perbatasan DIY-Jateng Meletus Lagi, Kolom Erupsi Setinggi 5 Kilometer

Syaiful beralasan, perkembangan pandemi covid-19 yang saat ini semakin meluas, dan dinyatakan belum lepas dari Penetapan Status Tanggap Darurat, membuat UMJ mengambil keputusan tersebut.

"Pengaturan yang bersifat teknis ditindaklanjuti oleh Dekan serta Kepala Unit Kerja masing-masing dengan mempertimbangkan aspek keamanan diri dan orang lain dalam situasi darurat, serta kondisi masing-masing fakultas unit kerja," jelas Syaiful. (*)

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x