Polsek Pamulang Patroli Bubarkan Keramaian untuk Cegah Penularan Covid-19

- 24 Maret 2020, 23:48 WIB
Patroli Polsek Pamulang membubarkan keramaian di sebuah warnet di Jl. H. Taip, Pamulang.
Patroli Polsek Pamulang membubarkan keramaian di sebuah warnet di Jl. H. Taip, Pamulang. /- Foto: tangkapan layar instagram @polsekpamulangpolrestangsel
 
 
 
View this post on Instagram
 
 

*POLSEK PAMULANG POLRES TANGERANG SELATAN MELAKSANAKAN GIAT PATROLI HIMBAUAN MENCEGAH PENULARAN VIRUS COVID-19* _Selamat Malam Komandan_ Mohon Ijin Dilaporkan, Pada : *Hari : SELASA* *Tanggal : 24 MARET 2020* *Jam : 19.30 - 20.30 WIB* Petsonil gabungan piket fungsi Polsek Pamulang melaksanakan Giat *PATROLI HIMBAUAN MENCEGAH PENULARAN VIRUS COVID-19* *Pimpinan Patroli :* Pawas 2.0 AKP. PURWOKO ( Kanit Lantas ) *Kuat Personil :* 6 Pers. anggota gabungan piket fungsi *P. Jawab :* KAPOLSEK PAMULANG KOMPOL. Drs. HADI SUPRIATNA *Sasaran :* • Kerumunan Orang • Bazaar/Pasar Malam • Pesta Pernikahan • Acara Reuni • Pentas Seni *Lokasi Patroli :* Jl. Surya Kencana - Jl. Siliwangi - Jl. Padjajaran - Pertigaan Sasak Tinggi - Jl. H. Taip - Jl. Aria Putra - Jl. H. Betong - Gg. Rawakalong. *Hasil :* ● Melakukan pembubaran di Warnet Jl. H. Taip yg terdapat banyak orang berkumpul, kemudian dihimbau agar pengunjung warnet segera pulang ke rumah masing - masing, tidak ada kegiatan berkumpul. ● Tidak terlihat / terdapat kerumunan orang di wilkum. Polsek Pamulang dan kegiatan seperti Bazaar/Pasar Malam, Pesta Pernikahan, Acara Reuni dan Pentas Seni nihil. *Catatan :* Giat Patroli Himbauan Mencegah Penularan Virus Covid-19 wilkum. Polsek Pamulang purna Pkl. 20.30 WIB dan berlangsung aman kondusif Demikian yg Dilaporkan DUM

A post shared by HUMAS POLSEK PAMULANG (@polsekpamulangpolrestangsel) on

 

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol M. Iqbal meminta seluruh jajaran kepolisian untuk bergerak tanpa henti mengimbau warga agar tidak berkumpul yang berisiko penularan Covid-19.

Baca Juga: Bupati Cellica Nurrachadiana, Ajudan dan Kepala BKPSDM Karawang, Positif Corona

"Bubarkan bila diperlukan dengan tegas, demi keselamatan publik. Asas hukum tertinggi adalah keselamatan publik," tegas Iqbal. (*)

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x