Para Buzzer Bakal Calon Presiden Disarankan Bersatu Serang Aturan Presidential Threshold

- 28 November 2021, 22:01 WIB
Hendri Satrio mengajak buzzer para bakal calon presiden (bacapres) bersatu menyerang aturan presidential threshold.
Hendri Satrio mengajak buzzer para bakal calon presiden (bacapres) bersatu menyerang aturan presidential threshold. /Foto: Instagram @hendri.satrio /

"Kalo PTnya 0 persen alias gak ada kan Jagoan anda berpeluang ikut kompetisi, jadi energinya gak terbuang sia sia," kata Hendri Satrio.

"Misalnya ya, ngapain pasukan penggemar Ganjar ngehajar Anies, atau RK, lah posisinya sama kok, gak punya tiket, belum tentu bisa ikut kompetisi, " sambung Hendri Satrio.

Baca Juga: Pastikan Partai Gelora Tak Akan Lolos Parliamentary Threshold, Gus Umar: Fahri Baca Ini Pasti Ngamuk Lagi

Bahkan pria yang juga berprofesi sebagai dosen tersebut mengungkapkan jika para buzzer bersatu, ketiga sosok tersebut akan mudah dalam mencalonkan diri sebagai capres 2024.

"Tapi bila pasukan medsos bersatu gempur PT 0 persen nah kan kliatan hasilnya #Hensat. Buzzer bersatu demi Negeri," tulis Hendri Satrio.

Untuk diketahui, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur ambang batas pencalonan presiden.

Baca Juga: Demokrat Dorong Jokowi Terbitkan Perppu Hapus Presidential Threshold, Ferdinand Hutahaean: Jangan Menjebak

Aturan ini menyebutkan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan dalam 1 (satu) pasangan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x