Baca Juga: Cek Fakta: Komnas HAM Dibubarkan
Airin Rachmi Diany menjelaskan dari nota kesepakatan ini kerja sama yang akan dilakukan oleh Tangsel dan Serang akan sama-sama dikaji. Kemudian diserahkan kepada anggota dewan untuk dipertimbangkan.
"Kerja sama dan kesepakatan ini nantinya akan ditentukan teknis pembuangan sampah yang dilakukan oleh Kota Tangsel. Dengan perjanjian kerja sama,” ujar Airin usai menandatangani nota kesepakatan bersama di Le Dian, Serang, Jumat, 22 Januari 2021.
Walikota Serang, Syafrudin menambahkan, nota kesepakatan ini nantinya akan dibahas oleh pihaknya dan seluruh OPD terkait.
Baca Juga: Sepakan Free Kick Bruno Fernandes Benamkan Liverpool di Babak 32 Besar Piala FA
"Saat ini Kota Serang sedang berupaya memanfaatkan beberapa teknologi untuk pengelolaan sampah," jelas Syafrudin.
Menurut Syafrudin, kesepakatan ini berlanjut bukan hanya di bidang pengelolaan sampah saja, tetapi juga kerja sama yang lain.
Teknis kerja samanya belum ditentukan. Jika berlanjut maka akan ada Nota Perjanjian antara Pemkot Serang Dan Pemkot Tangsel.
Baca Juga: Jadwal Acara Tv di Trans7 Hari Ini, Senin 25 Januari 2021, Ada Opera Van Java hingga Makan Receh