Jadwal SIM Keliling Tangsel Januari 2021, Lokasi dan Jam Pelayanan

- 4 Januari 2021, 09:17 WIB
Ilustrasi Mobil layanan SIM Keliling.
Ilustrasi Mobil layanan SIM Keliling. /Foto: Seputartangsel.com/Sugih Hartanto/

Baca Juga: Pasien Covid-19 Penuhi Rumah Sakit di London, Operasi Pasien Kanker Dibatalkan

Di samping berlokasi di wilayah Kota Tangsel, ada juga yang berlokasi di wilayah Kabupaten Tangerang yang masih berada di bawah wilayah hukum Polres Tangsel.

Untuk informasi, Polres Tangsel saat ini masih membawahi beberapa Polsek yang secara administratif berada di wilayah Kabupaten Tangerang.

Di tempat pelayanan SIM Keliling ini anda bisa memperpanjang SIM A dan C seluruh Indonesia.

Baca Juga: PLN Gratiskan Biaya Listrik Mulai Januari 2021, Cek Syaratnya

Baca Juga: Program Vaksinasi Covid-19 Mulai Minggu Kedua Januari 2021 Hingga Maret 2022

Namun, tidak bisa melayani penerbitan/pembuatan SIM baru.

Pastikan membawa KTP elektronik asli berikut 3 lembar fotokopinya saat akan melakukan proses perpanjangan SIM Keliling.

Bawa juga SIM lama anda yang asli beserta 3 lembar fotokopinya.

Baca Juga: Gubernur Jawa Timur, Khofifah: Isolasi Mandiri Cuci Baju Tanpa Mesin Sambil Olahraga

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x