Baru Diaspal Langsung Rusak, Begini Proses Tender Jalan Ciater Raya

- 16 Desember 2020, 19:24 WIB
Median Jalan Ciater Raya yang panjangnya diperkirakan tiga kilometer sedang diperbaiki Pemkot Tangsel.
Median Jalan Ciater Raya yang panjangnya diperkirakan tiga kilometer sedang diperbaiki Pemkot Tangsel. /Ari Zona Banten/Ari/Zonabanten

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemkot Tangerang Selatan kembali dikritisi perihal jalan rusak yang baru saja diperbaiki mulus tapi tak bertahan lama.

Aspal ruas Jalan Ciater Raya, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali mengelupas yang menyebabkan banyak pengendara motor tergelincir di beberapa ruas jalan itu. Padahal pengerjaan atau perbaikan jalan tersebut baru usai beberapa pekan lalu.

Pengaspalan Jalan Ciater Raya, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menuai sorotan masyarakat luas khususnya warga Tangsel yang melewati jalan penghubung pamulang, ciputat, BSD, dan Bintaro itu. Pasalnya, proyek sebesar Rp 7,8 miliar itu kini tak berbekas lantaran aspal-aspal permukaan jalan telah habis mengelupas hingga menyisakan lubang dan taburan pasir.

Baca Juga: Miliki Bukti–Bukti, Polri Siap Hadapi Praperadilan Habib Rizieq Shihab

Baca Juga: Kasus Mutilasi yang Dilakukan Remaja Umur 17 di Bekasi Telah Dilakukan Rekonstruksi, Begini Hasilnya

Proyek itu sendiri baru rampung dikerjakan pada akhir November lalu, yakni sebelum tahapan pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember dilangsungkan. Dalam sekejap, kedua arah Jalan Ciater Raya sepanjang 4 kilometer terlihat mulus dengan tampilan aspal hitam mencolok.

Pemerintah Kota Tangsel melalui Bagian Layanan Pengadaan (BLP) akhirnya buka suara terkait tender pengaspalan Jalan Raya Ciater. Dalam BLP, proyek itu berjudul Peningkatan Jalan Ciater Raya itu dimenangkan oleh PT Agya Karunia Abadi (AKA) yang beralamat di Komplek Puri Kartika Banjarsari, Blok C6, Cipocok Jaya, Kota Serang.

"Pemenangnya PT Agya Karunia Abadi. Semua administrasinya lengkap, nggak ada masalah. Karena kita hanya menangani proses administratifnya saja, selesai tender ya sudah. Di luar itu bukan kapasitas kita menjelaskan," tutur Kasubag Layanan Pengadaan BLP Kota Tangsel, Agus Mulyadi, saat ditemui di Balai Kota, Selasa 15 Desember 2020.

Dijelaskan dia, proses tender itu sendiri berlangsung sekitar 25 hari yang diikuti 4 perusahaan. Penentuan pemenang tendernya dinilai atas 3 hal, yaitu administrasi, teknis, dan harga. 

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x