Baca Juga: Wow, Ada Alokasi Anggaran Rp5,7 Triliun Untuk Pendidikan Agama di Kemenag
Beberapa contohnya, seperti berusaha untuk terus melaksanakan berbagai kebijakan, program dan kegiatan yang menguatkan serta memulihkan kondisi sejak dihantam pandemi covid-19.
“Berbagai penyesuaian penerapan strategi baru dan perubahan kita lakukan dalam rangka membangun keseimbangan antara merealisasikan program yang sudah direncanakan dengan upaya penanganan pandemik covid-19,” ungkapnya.
Airin menyebut dirinya berprinsip agar terbangunnya harmoni atau keseimbangan dalam setiap aspek pembangunan dan penataan kota.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Akan Umumkan Kasus Kerumunan di Petamburan Siang Ini
Baca Juga: Kepemimpinan Joe Biden Makin Dekat, Donald Trump Masih Menolak Kekalahan di Pilpres AS 2020
Khusus dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, Airin mengambil kebijakan berlandaskan pada prinsip komprehensif dan kolaboratif.
“Prinsip komprehensif tercermin dalam penanganan Covid-19 yang mencakup aspek hulu atau pencegahan, dan aspek hilir atau pengobatan. Sementara prinsip kolaboratif diwujudkan dalam pelibatan berbagai pemangku kepentingan untuk bersama sama dan secara terkoordinasi melakukan upaya penanggulangan pandemi Covid-19,” tutupnya.