Perlu diingat, selama berada di gerai Samsat Keliling para wajib pajak diminta tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik.
Baca Juga: Gelar Kampanye Anti Rokok, IPM Tangsel: Hentikan Laju Pertumbuhan Perokok Pemula
Selain Samsat Keliling, wajib pajak bisa memanfaatkan layanan Samsat Kalong (SAMLONG), Layanan ini berlokasi di Tugu Jam Pasar Lama Jl. Kisamaun, RT.006/RW.003, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Banten.
Jam operasional layanan Samsat Kalong dimulai dari pukul 16.00 - 20.00 WIB.***