Sementara untuk SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan baru.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat wajib untuk menerapkan protokol kesehatan.
Hal tersebut demi mencegah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.***