Lima pelaku yang berhasil diamankan berinisial A, NFG, RNA, JIF dan TFS.
Dari hasil pemeriksaan lima pelaku tersebut, diketahui bahwa mereka telah bekerja selama dua bulan di bawah pimpinan dua bos yang bernama Koh Rendi dan Koh Wendy.
Baca Juga: Viral, Video Bunker Berisi Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo Ditemukan, Begini Penjelasan Polri
“Bos mereka Koh Rendi dan Koh Wendy. Lama situs beroperasi tidak diketahui, namun telah bekerja selama dua bulan,” kata Zulpan.
“Mereka tidak mengetahui lokasi server situs judi online tersebut,” tambahnya.***