SEPUTARTANGSEL.COM - Setelah muncul rangkaian penutupan Holywings di Jakarta, Bekasi hingga Bandung, Ahmed Zaki, Bupati Tangerang pun turut menutup tiga gerai Holywings yang beroperasi di wilayah kekuasaannya.
Ketiga gerai Holywings yang resmi ditutup pada Rabu, 29 Juni 2022 adalah gerai Holywings yang berada di kawasan Lippo Karawaci, Gading Serpong dan BSD.
Ahmed Zaki beranggapan bahwa Holywing Tangerang telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, sehingga izin untuk beroperasinya dicabut.
Baca Juga: Siap-siap, Pendaftaran CPNS 2022 Akan Dibuka, Ini Jumlah Formasinya
Sehari setelah Holywings di kawasan Tangerang resmi ditutup, tim SeputarTangsel.com melakukan penelusuran ke dua dari tiga gerai Holywings yang ditutup tersebut pada Kamis, 30 April 2022 pukul 14.30 WIB.
Di Holywing Gading Serpong yang terletak di Jalan Boulevard Raya Gading Serpong, sebelah timur dari Universitas Multimedia Nusantara (UMN), nampak terlihat perubahan pada bagian luar bangunan Holywings.
Sebelum resmi ditutup, terdapat tulisan besar ‘HOLYWINGS’ pada bagian depan bangunan. Namun sehari setelah izin operasinya dicabut, tulisan besar tersebut telah diturunkan dan tidak lagi nampak di bagian depan bangunan.