"Dari dulu sebenarnya saya sudah mau buka kasus ini, cuma saya direm sama ulama Jakarta, 'jangan nanti umat rusak' saya melihat banyak korban, terpaksa saya buka ini sampai tuntas," kata kuasa hukum korban dikutip dari kanal YouTube ARAH KEBENARAN.
Pihak korban akan terus mengajukan gugatan secara berkala ke pihak berwajib, jika Yusuf Mansur enggan menyelesaikan masalah ini secara baik-baik.
Sementara itu, perwakilan kuasa hukum Yusuf Mansur mengatakan bahwa yang bersangkutan saat ini sedang berada di Yaman.
Artikel ini telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul: "4 Tuntutan Korban Investasi Yusuf Mansur, Massa Akan Datang Lebih Banyak Lagi Jika Tidak Dikabulkan"
Surat tuntutan dari para korban akan disampaikan perwakilan keluarga pada Yusuf Mansur sesegera mungkin.
Perwakilan keluarga juga meminta para korban mengagendakan ulang pertemuan mereka sampai Yusuf Mansur pulang ke Indonesia.*** (Hani Febriani/Pikiran Rakyat)