SEPUTARTANGSEL.COM - Polres Serang telah menangkap tiga pelaku yang diduga telah memperkosa gadis di bawah umur.
Menurut informasi awal mula kejadian pemerkosaan adalah melalui perkenalan yang dilakukan oleh tiga pemuda dengan seorang gadis belia.
Kasus pemerkosaan tiga pemuda ini terjadi di Kawasan Modern, Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Baca Juga: Asik, Pemkot Tangerang Bantu Cari Kerja Warga Kurang Mampu
Namun, tampaknya nasib buruk langsung menimpa ketiga pemuda tersebut. Pasalnya Polres Serang langsung gerak cepat dan menangkap ketiganya, setelah ada laporan dari orang tua korban.
"Ketiga pemerkosa itu kini diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria di Serang, Minggu. Dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, 22 Mei 2022.
"Kami bergerak cepat, mendapat laporan pada Sabtu (21/5) malam, Minggu pagi mereka ditangkap di Desa Undar-Andir Kragilan Kabupaten Serang," katanya.
Diketahui identitas pelaku yakni berinisial KA (20), SA (22), dan SU (20), semuanya warga Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.