Keplak Kepala Tetangga, Pria di Pinang Kota Tangerang Masuk Sel

- 18 April 2022, 22:46 WIB
Ilustrasi keplak atau memukul kepala. Seorang pria berinsial A (23) di Pinang, Kota Tangerang, Banten, dijebloskan ke sel karena memukul kepala tetangganya.
Ilustrasi keplak atau memukul kepala. Seorang pria berinsial A (23) di Pinang, Kota Tangerang, Banten, dijebloskan ke sel karena memukul kepala tetangganya. /Foto: Pixabay/revzack/

"Lukanya juga luka ringan doang nggak berat, nggak parah kok lukanya," ucapnya.

Baca Juga: Raffi Ahmad Undang Maria Ozawa ke Andara, Gading Marten: Untung Tetangga

Menurut Tapril, antara pelaku dan korban memang saling kenal. Mereka tinggal berdekatan dan bertetangga di sebuah rumah kontrakan petakan panjang.

"Bertetangga. berdekatan rumahnya, orang cuma beda 2 rumah kok. Jadi kontrakan panjang,” katanya.

Dia menambahkan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya terhadap tetangganya, A kini ditahan di Mapolsek Pinang dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini