Buntut Adanya Surat Terbuka Keluhan Warga Sepatan, Disdukcapil Kabupaten Tangerang Lakukan Evaluasi Layanan

- 13 Februari 2022, 20:29 WIB
Loket Disdukcapil Kabupaten Tangerang
Loket Disdukcapil Kabupaten Tangerang /Foto: website/tangerangkab.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM - Perluasan layanan melalui sistem daring melalui media sosial dan website dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang.

Pengembangan layanan tersebut dilakukan buntut adanya surat terbuka dari seorang warga Sepatan yang mengeluhkan lambatnya proses pembuatan Kartu Keluarga (KK) yang tak kunjung selesai.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Kabupaten Tangerang Hedi Mochamad Hertadi, mengatakan, setelah dilakukan pengecekan, pihaknya menemukan adanya masalah pada data pendukung penerbitan dokumen kependudukan belum ter-upload pada saat mengajukan permohonan.

Baca Juga: Gunakan Mobile Lab PCR, Kemendagri Gelar Tracing Covid-19 Bagi Pegawai Ditjen Dukcapil

"Alhamdulillah pada hari Jumat 11 Februari 2022 malam sudah kami terbitkan kartu keluarganya dan langsung kami berikan. Adapun keterlambatan ini dikarenakan data pendukung pemohon belum ter-upload oleh operator kami," ucap Hedi dikutip SeputarTangsel.Com dari website tangerangkab.go.id, Minggu 13 Februari 2022.

Dalam hal ini, lanjut Hedi, Disdukcapil akan mengevaluasi dan meningkatkan lagi Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada, guna menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan. 

"Tentu atas arahan pimpinan (Kepala Dinas), kami akan melakukan evaluasi kinerja untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik," tuturnya.

Baca Juga: Naik Rp50 Miliar, PBB Kabupaten Tangerang Ditarget Rp490 Miliar

Hedi mengatakan, Disdukcapil membuka akses yang luas. Masyarakat tidak hanya dilayani dengan tatap muka di kantor atau di kecamatan tapi juga bisa melalui SMS, WhatsApp, dan media sosial seperti Facebook dan Instagram.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x