Tukang Buah di Sepatan Kabupaten Tangerang Bunuh Istrinya Usai Adu Mulut

- 9 Februari 2022, 06:20 WIB
Ilustrasi pembunuhan. Polisi Pembunuh George Floyd Divonis Bersalah, Keluarga: Kami Bisa Bernapas Lagi
Ilustrasi pembunuhan. Polisi Pembunuh George Floyd Divonis Bersalah, Keluarga: Kami Bisa Bernapas Lagi /Pixabay/Geralt/

SEPUTARTANGSEL.COM - Seorang pedagang buah asal Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, berinisial NN (55) dilarikan ke rumah sakit, Selasa 8 Februari 2022.

NN dilarikan akibat luka senjata tajam pasca membunuh istrinya NM (50) dengan senjata tajam.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin membenarkan akan adanya insiden tersebut. Komar mengatakan, peristiwa tersebut terjadi dipicu oleh adanya adu mulut sebelum kejadian berlangsung.

Baca Juga: Dapat Perhatian Penuh Kejaksaan, Aparat Desa Se-Kabupaten Tangerang Diminta Tak Selewengkan Dana Desa

"Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku kesal karena kerap dimarahi oleh korban," ujarnya dalam keterangannya yang diperoleh SeputarTangsel.Com, Selasa 8 Februari 2022.

Komar mengatakan, saat adu mulut pelaku sempat mengambil sebilah pisau yang tersimpan di atas lemari dan menusukkannya pada tubuh istrinya.

"Korban sempat melawan dengan mengambil pisau dari tangan suami, kemudian pelaku kembali mengambil sebilah golok dari atas lemari dan kemudian membacokkan ke istrinya," tambahnya.

Baca Juga: Kapolres Metro Tangerang Kota Minta Pimpinan Ormas Rem Anggotanya agar Tak Lakukan Tindak Kriminal

Akibat aksi penganiayaan tersebut, nyawa NM pun tak dapat terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x