Gara-gara Tak Bisa Bayar Hutang Seorang Wanita di Tangerang Kota Disekap Rentenirnya

- 23 Januari 2022, 19:53 WIB
Kombes Pol Komarudin Kapolres Metro Tangerang Kota
Kombes Pol Komarudin Kapolres Metro Tangerang Kota /PMJNews.com/

SEPUTARTANGSEL.COM- Lagi-lagi karena tak bisa membayar hutang seorang wanita disekap. 

Penyekapan dialami oleh wanita bernama Sulistyawati di daerah Ciledug, Tangerang, Banten. 

Polres Metro Tangerang Kota menetapkan dua tersangka penyekap Sulistyawati yaitu wanita berinisial FT berusia 26 tahun dan SF berusia 40 tahun.

Dikutip Seputartangsel.com dari PMJNews, Kombes Pol Komarudin, Kapolres Metro Tangerang Kota menjelaskan penyekapan yang dilakukan dua tersangka berawal dari utang piutang. 

Baca Juga: Surah Quraisy Ayat 1-4, Latin, Kandungan, dan Terjemahan

Dua tersangka menuntut Sulistyawati untuk melunasi pinjaman utangnya.  

Dikatakan Kombes Pol. Komarudin, Sulistyawati meminjam uang kepada F, wanita yang tinggal di Ciledug Indah II.

Dia meminjam Rp 1 juta dengan jumlah yang harus dikembalikan sebesar Rp1,3 juta dalam tempo 10 hari.

"Karena tidak kunjung dibayarkan, pelaku menggunakan cara-cara lain sehingga terjadilah penyekapan," kata Kombes Pol Komarudin pada Minggu 23 Januari 2022. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x