Vaksinasi Ibu Hamil Se-Kota Tangerang Mulai 19 Agustus 2021, Simak Ketentuannya

- 19 Agustus 2021, 18:17 WIB
Ilustrasi ibu hamil. Vaksinasi ibu hamil sudah diperbolehkan berdasarkan surat edaran dari Kemenkes
Ilustrasi ibu hamil. Vaksinasi ibu hamil sudah diperbolehkan berdasarkan surat edaran dari Kemenkes /Pixabay/Boris Gonzalez

1. Klik Daftar jika belum mendaftar
2. Kemudian masukkan No KTP/NIK, lalu klik proses
3. Selanjutnya, isi formulir pendaftaran vaksinasi sesuai dengan data yang diminta
4.Lalu klik simpan data

Baca Juga: Presiden Jokowi Marah Besar, Menteri PDIP Satu Per Satu 'Ditendang' dari Istana? Cek Faktanya

Pastikan Alamat rumah dan nomor handphone yang diisi adalah benar dan sesuai, karena akan mendapatkan konfirmasi kembali setelah pendaftaran melalui SMS.

Selama melakukan kegiatan vaksinasi, tetap wajib menerapkan protokol kesehatan 5M yaitu dengan menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.***

 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah