1. Klik Daftar jika belum mendaftar
2. Kemudian masukkan No KTP/NIK, lalu klik proses
3. Selanjutnya, isi formulir pendaftaran vaksinasi sesuai dengan data yang diminta
4.Lalu klik simpan data
Baca Juga: Presiden Jokowi Marah Besar, Menteri PDIP Satu Per Satu 'Ditendang' dari Istana? Cek Faktanya
Pastikan Alamat rumah dan nomor handphone yang diisi adalah benar dan sesuai, karena akan mendapatkan konfirmasi kembali setelah pendaftaran melalui SMS.
Selama melakukan kegiatan vaksinasi, tetap wajib menerapkan protokol kesehatan 5M yaitu dengan menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.***