Dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Pemkab Tangerang dan Pemkot Tangerang yang ditandatangani awal 2020 lalu, tahap pertama untuk wilayah 1 diserahkan sebanyak 20 ribu pelanggan dalam kurun waktu selama 1,5 tahun.
Sedangkan untuk wilayah 2 dan 3 sebanyak 50 ribu pelanggan proses penyerahannya 2,5 tahun.***