Laporan Pengelola, 4 Unit Apartemen Dekat Bandara Soetta yang Dijadikan Praktik Judi Online Digerebek Polisi

24 Agustus 2022, 19:59 WIB
Ilustrasi judi online/pixabay /

SEPUTARTANGSEL.COM - Polri melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengabarkan pengungkapan praktek judi online di Kota Tangerang.

Polisi melakukan penggerebekan atas tempat praktik judi online di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, sebelah barat kawasan Bandara Soetta.

Tidak tanggung-tanggung, empat unit apartemen digunakan untuk melancarkan bisnis ilegal tersebut.

Baca Juga: Singgung Pembantaian 6 Laskar FPI, Adang Darajatun: Rumor Mobil di KM 50 Terindikasi Ada di Kasus Brigadir J

Endra Zulpan mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan sebuah laporan pengelola apartemen yang menaruh curiga terhadap adanya penyewaan empat unit apartemen sekaligus.

Penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama pun dilakukan pada Rabu, 24 Agustus 2022 dini hari, pukul 1.00 WIB.

Polisi pun berhasil mengamankan lima orang yang diduga bekerja sebagai admin judi online beserta beberapa alat yang digunakan untuk operasional.

Baca Juga: BBM Akan Naik karena Beban APBN Tinggi, Susi Pudjiastuti: Penghematan Perlu Dilakukan Institusi Pemerintah

“Ditemukan lima orang pelaku yang berperan sebagai admin, dengan 3 unit komputer dan 23 unit ponsel yang digunakan untuk operasional judi online,” kata Endra Zulpan, dikutip SeputqrTangsel.com pada Rabu, 24 Agustus 2022.

Lima pelaku yang berhasil diamankan berinisial A, NFG, RNA, JIF dan TFS.

Dari hasil pemeriksaan lima pelaku tersebut, diketahui bahwa mereka telah bekerja selama dua bulan di bawah pimpinan dua bos yang bernama Koh Rendi dan Koh Wendy.

Baca Juga: Viral, Video Bunker Berisi Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo Ditemukan, Begini Penjelasan Polri

“Bos mereka Koh Rendi dan Koh Wendy. Lama situs beroperasi tidak diketahui, namun telah bekerja selama dua bulan,” kata Zulpan.

“Mereka tidak mengetahui lokasi server situs judi online tersebut,” tambahnya.***

Editor: Taufik Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler