Kapolres Metro Tangerang Kota Larang SOTR Selama Ramadhan: Berpotensi Tawuran, Silahkan Sahur di Rumah saja

30 Maret 2022, 12:59 WIB
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin saat memberikan keterangan pers /Foto: PMJ News/
SEPUTARTANGSEL.COM - Polres Metro Tangerang Kota mengeluarkan larangan masyarakat melakukan Sahur On The Road (SOTR).
 
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin menilai kegiatan SOTR dapat berpotensi memicu tawuran. 
 
Bukan saja menimbulkan tawuran dan kecelakaan lalu lintas, tapi kegiatan SOTR di tengah pandemi Covid-19 ini berisiko menimbulkan kerumunan yang berpotensi menularkan virus.
 
Baca Juga: Ada 349 WNA Eksis Bekerja di Kabupaten Tangerang, Didominasi TKA Asal Tiongkok
 
Karena itu, Kamarudin menyarankan agar warga Tangerang melaksanakan sahur di rumah.
 
"Sahur on the road dilarang, itu juga berpotensi (tawuran), tidak ada sahur on the road, jadi silakan sahur aaja di rumah masing-masing," jelas Komarudin dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Rabu, 30 Maret 2022. 
 
Komarudin menegaskan, pemantauan mulai dilaksanakan pada 1 April 2022. 
 
Langkah antisipasi tawuran ini dilakukan dengan cara meningkatkan penjagaan di 12 titik yang tersebar di Kota Tangerang.
 
Baca Juga: Oknum ASN di Tangerang Ditangkap Densus 88, Mentri Tjahjo: Radikalisme Teroris Adalah Salah Satu Tantangan Ban
 
"Untuk pos pantau ini akan beraktivitas mulai dari pukul 24.00 ke atas sampai dengan sahur," tegasnya. 
 
Di sisi lain, pihaknya juga masih melakukan penjagaan normal yang rutin dilakukan.
 
Petugas akan memonitor kegiatan masyarakat di malam hari atau kemungkinan adanya konvoi kendaraan sebagai pencegahan adanya SOTR.***
Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler