Baca Juga: Piala Dunia U-20 2021 Dipastikan Tanpa Upacara Seremonial Megah
Sebelumnya Presiden Jokowi sudah membentuk panitia nasional penyelanggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-20 tahun 2021 yang disebut sebagai Panitia Nasional INAFOC (Indonesia FIFA U-20 World Cup Organizing Committee).
Pembentukan INAFOC itu berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 19 tahun 2020 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup tahun 2021 dan Instruksi Presiden RI No. 8 tahun 2020 tentang Dukungan Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021, keduanya dikeluarkan pada 15 September 2020.
Saya juga ingin mendapatkan laporan dari PSSI mengenai kesiapan timnas yang akan berlaga di Piala Dunia U-20,” ujar Jokowi.
Jokowi menuturkan, yang terpenting adalah tuan rumah dapat meyakinkan telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Norovirus Ada di Indonesia, Ini Penyebab Serta Penanganan dan Pencegahannya
Baca Juga: Update Corona Indonesia 20 Oktober: 2 Hari Terakhir, Kasus Baru Positif Covid-19 di Bawah 4.000
“Yang terakhir, ini yang paling penting kita harus meyakinkan bahwa Indonesia telah mempersiapkan protokol kesehatan yang ketat sehingga sangat aman untuk dikunjungi dan dijadikan tempat penyelenggaraan Piala Dunia U-21 pada 2021,” tegas Jokowi.
Sebelumnya Presiden Jokowi sudah membentuk panitia nasional penyelanggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-20 tahun 2021 yang disebut sebagai Panitia Nasional INAFOC (Indonesia FIFA U-20 World Cup Organizing Committee).
Pembentukan INAFOC itu berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 19 tahun 2020 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup tahun 2021 dan Instruksi Presiden RI No. 8 tahun 2020 tentang Dukungan Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021, keduanya dikeluarkan pada 15 September 2020.***