Baca Juga: Kemenparekraf Sebut Pembukaan Bioskop Saat Pandemi Bisa Tekan Angka Pembajakan
"Kita harus berikan waktu dan kesempatan Polri untuk mempelajari dan mendalami hasil koordinasi ini. Karena situasi saat ini dalam masa pandemi Covid-19 dan masih tinggi-tingginya," kata Zainudin.
Pada koordinasi tersebut diungkap sejumlah syarat untuk memenuhi protokol kesehatan dalam melakukan pertandingan.
"Seperti pertandingan tanpa penonton, tidak boleh ada kerumunan di luar stadion dan areal di sekitarnya, dan tidak boleh ada yang melakukan nonton bareng (nobar) di mana pun," ujar Menpora.
Baca Juga: Kementerian BUMN Sumbang 1 Juta Masker untuk Daerah Zona Merah
Baca Juga: Jadwal Sim Keliling Jakarta Hari Ini, Kamis 11 Februari 2021
Guna menjamin hal itu Polisi perlu mempertimbangkan banyak hal.
Pihak penyelenggara pun wajib memberikan solusi bagi penonton yang akan menyaksikan pertandingan.
Seperti siaran langsung TV yang harus bisa menjangkau masyarakat.
"Ada media streaming lainnya dan harus bisa ditonton oleh masyarakat bahkan bisa ditonton lewat HP," tambah Menpora.