Hore, Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Cair, Simak Caranya

- 22 November 2020, 15:40 WIB
Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis 50 GB Oktber dari Kemdikbud.
Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis 50 GB Oktber dari Kemdikbud. /Foto: Tangkapan layar FB: Vera Adelina dan Shin Chan Young dan Twitter @KemdikbudRI//

Menurut unggahan media sosial Instagram Dirjen Dikti tersebut, bantuan kuota internet gratis belajar online dari Kemendikbud untuk bulan ketiga dan keempat, yaitu (November dan Desember) akan dikirim secara bersamaan di mulai hari ini 22 November 2020.

Bantuan kuota internet gratis belajar online dari Kemendikbud terdiri dari Kuota Internet Kemdikbud dan Kuota Belajar Kemdikbud. Kuota Internet Kemdikbud berfungsi seperti kuota reguler yang bisa digunakan di laman dan aplikasi di internet.

Baca Juga: Gubernur Putuskan Naik 1,5 Persen, Ini Daftar UMK 2021 Kota dan Kabupaten di Provinsi Banten

Baca Juga: Aparat TNI-Polri-Satpol PP Datangi Kediaman Habib Rizieq Malam-malam, Ada Apa?

Sedangkan Kuota Belajar Kemdikbud merupakan gabungan Kuota Pendidikan untuk akses situs dan aplikasi e-learning, Kuota Conference untuk akses platform konferensi video, serta Kuota Chat untuk menggunakan aplikasi WhatsApp.

Kuota belajar yaitu kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Artikel ini telah tayang di Semarangku.pikiran-rakyat.com dengan judul: YES! 100 GB Kuota Internet Gratis Kemendikbud Bulan November Cair Hari Ini, Simak Cara Dapatnya!

Baca Juga: Menang 2-0 Atas City, Tottenham Hotspur Rebut Puncaki Klasemen Sementara Liga Inggris

Seperti diberitakan sebelumnya, kuota internet gratis belajar online dari Kemendikbud diberikan secara bertahap mulai September hingga November 2020 kepada pelanggan yang sudah terdaftar dan masuk dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diajukan pihak sekolah di Dapodik Kemendikbud.

Adapun agar bantuan internet gratis ini bisa cair mulai 22 November nanti, batas unggah SPTJM tahap I jatuh pada hari Jumat, 20 November 2020. Sedangkan tahap II jatuh pada hari Kamis, 26 November 2020. ***(Semarangku.pikiran-rakyat.com /Agus Yuliyono)

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x