Kedua daerah itu tetap mengalami kenaikan meski rekomendasi dari kepala daerahnya mengusulkan tidak ada kenaikan.
Baca Juga: Menkes Bentuk Komisi Pemantau Biaya Pasien Covid-19, Gara-gara Banyak Penyelewengan
Baca Juga: Kemendagri : FPI Saat Ini Tak Terdaftar Sebagai Ormas
Kabupaten Serang dari Rp4.152.887,55 menjadi Rp4.251.180,86.
Kabupaten Tangerang dari Rp4.168.269,62 menjadi Rp4.230.792,65.
Kota Tangerang dari Rp4.199.029,92 menjadi Rp4.262.015,37.
Kota Tangerang Selatan dari Rp4.168.268,62 menjadi Rp4.230.792,65.
Kota Serang dari Rp3.773.940,00 menjadi Rp3.830.549,10.
Kota Cilegon dari Rp4.246.081,42 menjadi Rp4.309.772,64.
Baca Juga: Kadin Yakin, Distribusi Vaksin Covid-19 pada 2021 Akan Dorong Pertumbuhan Ekonomi