Baca Juga: Polisi Ringkus Tersangka Pembunuhan di Periuk Jaya, Kota Tangerang
Baca Juga: Penembakan di Mall Wisconsin AS, Delapan Orang Terluka
4. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
5. Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id)
Syarat untuk lembaga pendidikan Perguruan Tinggi/Universitas
Baca Juga: Polda Jabar Akan Periksa Habib Rizieq Terkait Acara Ini
1. Perguruan tinggi/Universitas wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id)
2. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
3. pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (https://kuotadikti.kemdikbud.go.id)
Artikel ini telah tayang di Semarangku.pikiran-rakyat.com dengan judul: Update Jadwal Penyaluran Kuota Internet Gratis Kemdikbud Bulan November, Jangan Lewatkan Tanggalnya
Baca Juga: Menang Pilpres AS 2020, Joe Biden Mulai Susun Kabinet