Kemendagri : FPI Saat Ini Tak Terdaftar Sebagai Ormas

- 21 November 2020, 22:09 WIB
Habib Rizieq Shihab memberikan tausyiah dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Markas FPI Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu 14 November 2020.
Habib Rizieq Shihab memberikan tausyiah dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Markas FPI Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu 14 November 2020. /Tangkap Layar YouTube.com/Front TV

Baca Juga: BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan di Wilayah Ini

Ia mengungkapkan, pihak FPI masih ingin memperpanjang SKT, namun saat ini masih dalam proses dan terdapat persyaratan yang belum dipenuhi.

Terkait soal adanya kegiatan FPI, ia menilai seharusnya FPI tidak dapat melakukan kegiatan apapun tanpa ada status sebagai ormas yang terdaftar.

“Semestinya mereka tidak boleh ada kegiatan apa-apa karena belum terdaftar sebagai ormas,” terangnya.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x