Baca Juga: Belum Terima BLT Subsidi Upah Tahap 4 yang Sudah Cair Kemarin? Ini Kendalanya
"Keputusan tepat akan menentukan nasib jutaan pekerja SKT dari ancaman pemutusan hubungan kerja," kata Sudarto saat diskusi virtual “Perlindungan Tenaga Kerja SKT di Tengah Resesi Ekonomi” di Jakarta pada Jumat, 20 November 2020.
Dikutip Seputartangsel.com dari Antara, produksi Industri Hasil Tembakau (IHT) selama ini di segmen SKT merupakan mata pencaharian utama para pekerja pelinting.
Ironisnya, produksi terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun akibat tekanan regulasi. Termasuk agenda rutin tahunan kenaikan cukai yang membebani para pekerja di IHT.
Baca Juga: Ibu yang Viral Menyiksa Anak Kandung, Ditangkap Petugas Polres Tangsel
Baca Juga: Motor-Mobil Sudah Dijual dan Khawatir Kena Pajak Progresif? Ini Cara Blokir Kendaraan
Disebutkan Sudarto bahwa pihaknya saat ini menaungi 244.021 anggota dan dari jumlah ini hampir 61 persen atau sekitar 148.693 anggota bekerja sebagai pekerja IHT.
Mayoritas pekerja berada di segmen SKT yang padat karya.
Jumlah buruh IHT ini jauh merosot dibanding tahun-tahun sebelumnya. Dalam 10 tahun terakhir tercatat 60.889 orang yang sudah menjadi tumbal keganasan regulasi yang ketat.
Baca Juga: Ada Akun Facebook Palsu Pakai Nama Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko