SEPUTARTANGSEL.COM - Fenomena La Nina pada Oktober 2020 ini harus diwaspadai terlebih mengenai dampaknya pada perubahan cuaca ekstrim.
Terkait hal itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghimbau masyarakat dan petugas di lapangan, khususnya kepada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) di seluruh wilayah Indonesia.
Imbauan dimaksudkan untuk mengantisipasi dampak perubahan cuaca dan iklim, terutama saat periode libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijiriah pada 28 Okotober-1 November 2020.
Baca Juga: Rashford Menggila, MU Pesta Gol Lawan RB Leipzig
Baca Juga: PBNU Gelar Maulid Nabi di Masjid Istiqlal, Dihadiri Wapres Ma’ruf Amin dan Habib Umar
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat), Budi Setiyadi mengatakan, salah satu upaya untuk menjaga keselamatan saat berlayar yakni dengan memastikan setiap kendaraan yang akan menyeberang menggunakan Kapal penyeberangan atau Kapal Roro melakukan proses Lashing atau mengikat kendaraan di kapal penyeberangan.
Hal ini dilakukan untuk menghindari kendaraan terjungkir ke laut saat ada ombak besar.
"Proses Lashing ini harus dilakukan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2016 tentang Kewajiban Pengikatan Kendaraan Pada Kapal Angkutan Penyeberangan. Selain itu sebagai bagian dari SOP untuk meminimalisir kejadian kendaraan yang terjungkir ke laut saat perjalanan," ujar Budi, Rabu 28 Oktober 2020.
Baca Juga: Rutin Jalani Swab Test dengan Hasil Negatif, Dokter Tirta Bagikan Tipsnya