Baca Juga: Awas Hoaks, Formulir Online Pengajuan BLT UMKM BPUM Ini Jangan Diisi!
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Tes Lagi, Masih Positif Covid-19 Jelang Juventus Bertemu Barcelona
Dikutip dari laman resmi depkop.go.id, berikut update cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta:
Untuk mendapakan BLT UMKM BPUM tersebut, calon penerima diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.
Baca selengkapnya: Update Cara Daftar, Syarat dan Cek Penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta
2. Daftar BLT UMKM BPUM Tangsel di Link Ini, Bisa untuk Penjual Nasi Uduk, Gorengan, Sembako Dll
Daftar BLT UMKM atau Banpres Produk Usaha Mikro (BPUM) tahap II untuk wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) diperpanjang hingga akhir November 2020.
Baca Juga: Salam Tiga Jari Demonstran Thailand, Terilhami Film ‘Hunger Games’
Baca Juga: Harun Masiku Sembilan Bulan Raib, KPK Evaluasi Tim Satgas Pemburu Buronan
Pendaftaran BLT UMKM atau BPUM ini tidak dilakukan secara menual dengan datang langsung ke kelurahan, melainkan secara online karena mengantisipasi berkumpulnya massa.