Daftar BLT UMKM Online BPUM Dibuka Sekarang, Lewat Link Depkop Ini

- 20 Oktober 2020, 10:34 WIB
Ilustrasi terima bantuan langsung tunai (BLT).
Ilustrasi terima bantuan langsung tunai (BLT). /Foto: Antara /Yusuf Nugroho/wsj//

Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

- NIK

- Nama lengkap

- Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)

- Bidang usaha

- Nomor telepon

Baca Juga: KPU Depok Minta Paslon Pilkada 2020 Melakukan Kampanye Virtual

Baca Juga: Kerja Sama Kemnaker dan KemenPDTT Bangun 1.000 Sarana Sanitasi di Jawa Tengah

Bantuan itu nantinya akan disalurkan ke penerima melalui nomor rekening yang bersangkutan secara langsung dan tidak bertahap.

Jika penerima bantuan belum memiliki nomor rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x