Daftar BLT UMKM Online BPUM Dibuka Sekarang, Lewat Link Depkop Ini

- 20 Oktober 2020, 10:34 WIB
Ilustrasi terima bantuan langsung tunai (BLT).
Ilustrasi terima bantuan langsung tunai (BLT). /Foto: Antara /Yusuf Nugroho/wsj//

Baca Juga: Ada Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja, Sebagian Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Pelaku UMKM yang telah mengajukan bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Setelah menerima pesan, penerima bantuan BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.

Bagaimana cara mendapatkannya?

Hanung menjelaskan, bagi masyarakat yang memenuhi syarat tersebut bisa menyurati atau menelepon dinas Koperasi dan UMKM di daerah.

“Caranya surati atau telepon dinas yang menangani Koperasi dan UMKM untuk diusulkan menjadi calon penerima BPUM. Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM,” kata Hanung.

Selain itu bisa diusulkan ke:

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x