Daftar BLT UMKM Online BPUM Dibuka Sekarang, Lewat Link Depkop Ini

- 20 Oktober 2020, 10:34 WIB
Ilustrasi terima bantuan langsung tunai (BLT).
Ilustrasi terima bantuan langsung tunai (BLT). /Foto: Antara /Yusuf Nugroho/wsj//

Baca Juga: Waspada, BMKG Prediksi DKI Jakarta Diguyur Hujan Lebat, Petir dan Angin Kencang Sepekan ke Depan

Padahal, pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Surat Keterangan Usaha (SKU) bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha, dan Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Adapun data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima di antaranya sebagai berikut:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang usaha

- Nomor telepon

Baca Juga: Tak Hanya Cuaca Ekstrem, Kekeringan Meteorologis Akibat Fenomena La Nina Terjadi di Empat Provinsi

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x