Kemudian, Luhut Binsar Pandjaitan diangkat Presiden Jokowi menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sejak 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016.
Setelah itu, hingga kini ia menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Tercatat, Luhut juga pernah merangkap sebagai Menteri Perhubungan ad-interim di saat Menhub Budi Karya Sumadi positif Covid-19.
Riwayat panjang karir dan bisnisnya membuat Luhut memiliki cukup banyak 'tabungan'.
Baca Juga: Mau Gaji Fantastis? Jadilah Data Scientist, Ini Caranya
Baca Juga: Keren, Siswa MAN 4 Bantul Kembangkan Pencacah Limbah Jagung Tenaga Surya Bagi Petani Bone
Dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Luhut terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2019.
LHKPN mencatat, Luhut memiliki harta kekayaaan setengah triliun rupiah lebih, atau lebih tepatnya Rp677.440.505.710.
Luhut menyimpan hartanya dalam beberapa bentuk. Salah satunya adalah harta berupa tanah bangunan. Luhut tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp176.994.583.270.
Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Bogor, Jakarta Timur, Badung, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Malang, Tapanuli Utara, dan Toba Samosir.