DPR RI Setujui Anggaran Miliaran Pengadaan Mobil Dinas Pimpinan KPK, Dewas: Kami Tolak!

- 16 Oktober 2020, 15:19 WIB
anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin HarisDewas
anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin HarisDewas /Foto: Twitter @sy_haris/

Baca Juga: Ulang Tahun ke-71, Istri Luhut Binsar Pandjaitan Ternyata Anak Menteri Era Presiden Soekarno

"Dalam anggaran KPK 2021, informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis 15 Oktober 2020.

Berdasarkan informasi, anggaran untuk mobil dinas Ketua KPK senilai Rp1,45 miliar, empat Wakil Ketua KPK masing-masing Rp1 miliar, dan Dewas KPK masing-masing Rp702 juta.

Baca Juga: Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja Siang Ini, BEM SI Akan Sampaikan Tiga Tuntutan

Namun, kata dia, mengenai besaran rincian anggaran untuk pengadaan mobil dinas itu saat ini belum final.

"Masih dalam pembahasan terutama terkait detil rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit mobil dinas jabatan tersebut," ungkap Ali.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x