Baca Juga: Lagi, Penembakan Satu Orang Terluka, Akibat Penembakan Viper Club di Gading Serpong
Dia mengungkapkan pada masa kepemimpinan KPK jilid IV hanya meminta agar gaji pegawai KPK dinaikkan.
"Jadi, jilid IV hanya minta gaji pegawai yang dinaikkan, awalnya cuma gaji pimpinan normatifnya harus dinaikkan dulu sebagai dasar. Jadi, tidak ada isu sistem transportasi saat itu," ungkap Saut.
Baca Juga: Polisi Naikan Kasus Ambulans Viral di Media Sosial ke Tingkat Penyidikan
Sebelumnya, KPK telah membenarkan DPR RI telah menyetujui anggaran pengadaan mobil dinas.
"Dalam anggaran KPK 2021, informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 15 Oktober 2020.
Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia Hari Ini, Kamis 15 Oktober 2020: Rekor, Angka Kesembuhan Melejit
Berdasarkan informasi, anggaran untuk mobil dinas Ketua KPK Firli Bahuri senilai Rp1,45 miliar. Sedangkan empat Wakil Ketua KPK masing-masing Rp1 miliar.
Namun, kata dia, mengenai besaran rincian anggaran untuk pengadaan mobil dinas itu saat ini belum final.
Baca Juga: ICW Laporkan Tiga Jaksa Penyidik Kasus Pinangki Sirna Malasari