Padahal Sudah Disahkan, Draf UU Cipta Kerja Masih Finalisasi dan Nambah Jadi 1.035 Halaman

- 12 Oktober 2020, 18:43 WIB
Sekretaris Jendral ( Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar.
Sekretaris Jendral ( Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar. /Foto: Twitter @DPR_RI/

SEPUTARTANGSEL.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan, draf final Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law berjumlah 1.035 halaman.

Draf tersebut mengalami penambahan 130 halaman dari draf yang disahkan dalam Rapat Paripurna pada 5 Oktober 2020 yang jumlahnya hanya 905 halaman.

Menurut Indra, draf tersebut belum dikirimkan ke Presiden Jokowi karena belum selesai proses perbaikannya dan belum difinalisasi oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Baca Juga: Aniaya Polisi yang Bertugas Amankan Demo Omnibus Law, Polda Jabar Tetapkan Tujuh Tersangka

"Belum (dikirim ke Presiden), masih mau difinalkan dulu. Itu yang terakhir dibahas sampai kemarin," kata Indra kepada wartawan di Jakarta, Senin 12 Oktober 2020.

Sebagimana dikutip Seputartangsel.com dari Antara,  ada penambahan pada halaman terakhir draf RUU Cipta Kerja, dengan tercantumnya nama Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin.

Baca Juga: Antisipasi Rusuh, Pemprov DKI Akan Berlakukan Pengamanan Ekstra Jelang Aksi 1310 Besok

Sedangkan pada draf yang berisi 905 halaman sebelumnya, nama Azis Syamsuddin belum tercantum di sana.

Indra menjelaskan, yang sedang dirapikan dari draf tersebut di antaranya, redaksi, spasi, dan hurufnya.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x