SEPUTARTANGSEL.COM - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menduga ada pola kekerasan yang sama dan berulang terhadap jurnalis oleh anggota Polisi saat demo Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Menurut AJI, sebagian besar jurnalis akan menjadi korban kekerasan ketika sedang meliput atau merekam anggota polisi menganiaya massa aksi.
"Polisi tidak mau kejahatannya diketahui publik. Akhirnya yang dia lakukan adalah mengintimidasi, merusak dan menghapus barang bukti," ujar Manan dalam diskusi daring AJI pada Sabtu, 10 Oktober 2020.
Baca Juga: Terlalu, Satuan Polisi Anti Perampokan Ini Malah Merampok Warga
Berita ini merupakan salah satu dari tiga artikel terpopuler di kalangan pembaca Seputartangsel.com pada Minggu 11 Oktober 2020 kemarin.
Berikut ulasan selengkapnya.
1. AJI: Aparat Sengaja Bertindak Represif Untuk Hilangkan Bukti Kekerasan
Menurut Manan, setiap anggota polisi mengetahui tugasnya ketika turun dalam aksi unjuk rasa adalah memulihkan keamanan. Apalagi negara menjamin unjuk rasa lewat undang-undang.
Baca Juga: Sempat Viral, Begini Kelanjutan Kasus Mobil Dinas TNI yang Dipakai Warga SIpil