SEPUTARTANGSEL.COM - Sepuluh jilid Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya tidak mengurangi angka penularan Covid-19.
Bahkan, tren kasus Covid-19 di 8 (delapan) kabupaten/kota di Provinsi Banten justru meningkat cukup signifikan.
Karena itu, Gubernur Banten Wahidin Halim mulai Senin 7 September 2020 hari ini memberlakukan PSBB di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten.
Baca Juga: Harga Emas Antam 7 September 2020: Akhir dan Awal Pekan Stabil untuk Beli dan Buy Back
Wahidin menegaskan hal tersebut usai mendapatkan laporan terakhir dari Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Banten Ati Pramudji H pada Minggu 6 September 2020 yang menyatakan jika zona risiko di setiap kabupaten/kota di Banten cenderung meningkat.
Seperti diketahui, Zona Risiko Covid-19 ditandai dengan indikator 0 - 1.8 masuk dalam Zona Merah dengan Risiko Tinggi, 1.9 - 2.4 merupakan Zona Orange Risiko Sedang.
Kemudian, angka 2,5 - 3,0 Zona Kuning Risiko Rendah serta Zona Hijau yang merupakan zona tidak terdampak dan tidak tercatat kasus Covid-19 positif.
Baca Juga: Polisi: Hasil Tes Urine, Reza Artamevia Positif Menggunakan Sabu
"Tidak ada rapat evaluasi PSBB tahap 10 atau perpanjangan PSBB ke 9 di Banten. PSBB segera diperpanjang dan sekarang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten," tegas Wahidin, Minggu.