Pemerintah Dianggap Hanya Main Cilukba Soal Djoko Tjandra, Mahfud: Akrobat Ini dari 2009

- 1 Agustus 2020, 14:28 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD
Menkopolhukam Mahfud MD /- Foto: Instagram @mohmahfudmd

Mahfud juga menambahkan tanggapan lain, bahwa kasus Djoko Tjandra hanya heboh dalam waktu singkat selebihnya hilang.

"Ada yang bilang, ini hanya ribut sebulan dan setelah itu kasusnya dilupakan orang. Akrobat hukum Djoko Tjandra itu dimulai tahun 2009," tambahnya.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Kata Refly, Orang Berduit Bisa Beli Hukum Hingga Sapi Jokowi Kabur ke Rumah Bupati

Menkopolhukam Mahfud MD merasa pemerintah telah dipermainkan oleh mafia hukum sejak 2009 setelah Djoko Tjandra berhasil kabur dan menjadi buron selama 11 tahun.

"Siapa yang memberi karpet kepada dia saat itu sehingga bisa kabur sebelum hakim mengetukkan vonisnya? Limbah mafia ini sudah lama ada, perlu kesadaran kolektif," tambahnya.

Mahfud MD menambahkan, Djoko Tjandra seharusnya tidak hanya dihukum selama 2 tahun penjara, namun hukuman berat lain pun harus dibebankan kepada Djoko Tjandra.

Baca Juga: Refly Harun: Saya Pesimistis Kalau Ngomongin Penegakan Hukum di Indonesia

"Djoko Tjandra tdk hny hrs menghuni penjara 2 thn. Krn tingkahnya dia bs diberi hukuman2 baru yg jauh lbih lama," kata Mahfud MD dalam twitter @mohmahfudmd.

Kemudian kepada oknum-oknum seperti pejabat yang terlibat atau pun melindungi Djoko Tjandra harus dipidanakan juga karena hal tersebut merupakan pelanggaran.

"Pejabat2 yg melindunginya pun hrs siap dipidanakan. Kita hrs kawal ini," tambahnya. ***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x