Tanggapi Penangkapan Djoko Tjandra, Refly Harun: Orang Berduit Bisa Beli Hukum di Indonesia

- 31 Juli 2020, 13:25 WIB
Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra yang ditangkap di Malaysia menuju Bareskrim Polri setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis 30 Juli 2020.
Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra yang ditangkap di Malaysia menuju Bareskrim Polri setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis 30 Juli 2020. /- Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.

Padahal, Refly mengaku sudah komplain soal lemahnya penegakan hukum di Indonesia sejak tahun 2017 silam.

"Lagi-lagi saya meminta Presiden Jokowi untuk benar-benar memperhatikan penegakan hukum. Sejak 2017 saya sudah komplain mengenai penegakan hukum di Indonesia," tuturnya.

Baca Juga: Mau Disembelih, Sapi Presiden Jokowi Kabur ke Belakang Rumah Bupati Kulon Progo

Penegakan hukum yang Refly maksud di sini adalah tindak pidana korupsi, mulai dari suap, kongkalikong, dan lain sebagainya.

"Terutama penegakan hukum yang terkait dengan tindak pidana korupsi, termasuk suap, kong kali kong, dan sebagainya. Dan ini memprihatinkan karena saya yakin korupsi adalah sumber masalah yang paling akut di Indonesia yang memengaruhi sendi-sendi kehidupan lainnya," tandas Refly Harun.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x