SEPUTARTANGSEL.COM - Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengumumkan akan segera membubarkan 18 lembaga negara.
Hal ini berkaitan dengan luapan kemarahannya beberapa waktu lalu yang diiringi ancaman untuk melakukan reshuffle hingga membubarkan lembaga negara.
Menurut Presiden Jokowi, pembubaran lembaga negara ini perlu dilakukan demi perampingan anggaran.
Baca Juga: Misi Menhan Prabowo untuk Edhy Prabowo: Bikin Rakyat Kecil Tertawa
Berita ini merupakan salah satu dari tiga artikel terpopuler di kalangan pembaca Seputartangsel.com pada Selasa 14 Juli 2020 kemarin.
Berikut ulasan selengkapnya.
1. Refly Harun: Saya Berharap BPIP Dibubarin, Tidak Ada Gunanya Lembaga Ini
Anggaran tersebut nantinya akan diberikan kepada kementerian beserta direktoratnya.
Baca Juga: Jemaah Haji 'Ilegal' Bisa Didenda Rp38 Juta