Ahok Masuk Kabinet, Guru Besar FH Unpad: Nggak Akan Bisa

- 5 Juli 2020, 11:36 WIB
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.*
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.* //Instagram.com/@basukibtp/Foto: Instagram.com @basukibtp

C. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara kemudian UUD Negara Republik Indonesia 1945, dan cita-cita proklamasi kemerdekaan;

D. Sehat jasmani dan rohani;

E. Memiliki integritas dan kepribadian yang baik;

F. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.***(Wartaekonomi.co.id/Redaksi WE Online)

Partner Sindikasi Konten Warta Ekonomi > Republika

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x