SEPUTARTANGSEL.COM - Polisi meringkus John Kei dan 24 orang anak buahnya di Perumahan Titian Indah Blok M, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Minggu 21 Juni 2020 malam.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan peristiwa tersebut.
"Iya benar, kami amankan puluhan orang di Bekasi. Mereka kami amankan terkait kejadian tadi siang," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Baca Juga: Lowongan Pekerjaan Pegawai Pemerintah Non PNS di BNN Kota Tangsel untuk Desainer Grafis
Mereka yang diamankan diduga terkait dengan dua peristiwa pada Minggu siang di wilayah Jakarta Barat dan Kota Tangerang.
Kejadian pertama adalah penganiayaan hingga tewas terhadap Yustus Corwing di Jalan Raya Kresek, Cengkareng, Jakarta Barat.
Yustus diadang dan dianiaya lima orang dengan senjata tajam.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Corona Free Day Hingga Airin Lepas 160 Santri Asal Tangsel Kembali ke Gontor
Korban sempat kabur namun dibacok dan dilindas mobil oleh para pelaku. Korban tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.