SEPUTARTANGSEL.COM- Pernyataan tim pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang menyebut tak ada perintah tembak pada Bharada E menuai hujatan.
Tim pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang salah satunya adalah mantan Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa Ferdy Sambo hanya memerintahkan Bharada Eliezer atau Bharada E untuk menghajar.
Bukan menembak, yang menyebabkan Brigadir J atau Brigadir Josua Hutabarat tewas.
Pernyataan tersebut membuat pegiat media sosial Haji Umar Hasibuan melalui akun twitternya @UmarHasibuann_ menyebut Febri Diansyah menggiring opini.
"Si febri menggiring opini publik dgn latarbelakang pekerjaannya spy publik percaya klu sambo tak ada perintah membunuh," komentar Umar Hasibuan atau yang biasa disapa dengan Gus Umar pada kamis, 13 Oktober 2022.
Meski begitu, Gus Umar juga meyakini bahwa pernyataan Febri Diansyah tak akan dipercaya publik.
"Publik gak ada lg yg percaya sama kau febri krn kau skrg sdh jd lawyer pembunuh. Camkan itu," geramnya.
Sebelumnya tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan bahwa Ferdy Sambo memerintahkan 'hajar Chard'.