SEPUTARTANGSEL.COM - Selama beberapa hari terakhir nama Bambang Tri Mulyono menjadi perbincangan publik.
Bambang Tri Mulyono diperbincangkan setelah menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena dugaan ijazah palsu.
Bambang Tri Mulyono menggugat Presiden Jokowi karena diduga saat mendaftarkan diri pada Pilpres 2019 lalu menggunakan ijazah palsu.
Gugatan Bambang Tri Mulyono tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Tak perlu menunggu lama, sosok penggugat Presiden Jokowi langsung membuat publik penasaran.
Berikut ini profil dari Bambang Tri Mulyono dirangkum SeputarTangsel.com dari berbagai sumber.
Baca Juga: Heru Budi Hartono Jadi Plt Gubernur DKI Jakarta, Jokowi Minta Atasi Persoalan Utama di Ibu Kota
Pria kelahiran Blora pada 4 Mei 1971 ini merupakan penulis buku Jokowi Undercover.
Bambang Tri pernah dipenjara karena buku yang mengungkap sisi negatif Presiden Jokowi.
Hasil penyelidikan polisi saat itu mengungkap bila buku Jokowi Undercover hanyalah berupa dugaan Bambang Tri saja.